Kemudian PAUD maksimal 33 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan peserta didik maksimal 5 orang per kelas.
Baca Juga:
BMKG Catat Gempa Bekasi 4,9, Kawasan Rawan Sesar Baribis dan Citarik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada penyesuaian aturan melihat kondisi Corona yang menurun. Hal itu berdasarkan indikator kasus harian hingga BOR isolasi di RS.
Baca Juga:
Lewat Yamaha Jakarta Great Sale, Yamaha Motor Bagi-bagi Hadiah Menarik
"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat," ucap Jokowi.
Jika merujuk pada Inmendagri, Mal kini boleh buka 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Lalu restoran, kafe di dalam mal boleh dine-in dengan kapasitas 25 persen.