WahanaNews-MAJALENGKA | Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.
Ulama yang kerap disapa HRS itu bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Bebasnya HRS disambut baik oleh para pecinta HRS di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Tokoh Harokah Majalengka, Muhammad Shodikin mengatakan, ia mensyukuri bebasnya sang guru.
Menurutnya, keluarnya Habib Rizieq dari jeruji besi patut disambut gembira.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Alhamdulillah, tentu kami sebagai jemaahnya, pengikutnya sangat bergembira sekali dengan keluarnya imam besar kami, pemimpin kami termasuk guru mulia kami," ujar Shodikin saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Ia berharap, bebasnya sang ulama, membawa pengaruh terhadap keadilan di Indonesia.
Khususnya, keadilan dan kebangkitan umat Islam.