Jabar.WahanaNews.co - Buntut dari banyaknya permasalahan terkait tata Kota Bandung, sejumlah kalangan bermunculan untuk mengkritisi pola tata ruang yang terjadi.
Sekjen Aktivis Anak Bangsa, Dena Hadiyat menuturkan, pihaknya telah lama menelaah prihal buruknya tata ruang di Kota Bandung.
Baca Juga:
Inovasi Bangun Nusantara, LLDIKTI Wilayah IV Punya Program Perguruan Tinggi Membangun Desa
"Setelah kita investigasi lapangan, terindikasi adanya dugaan kolusi korupsi dan nepotisme antara perusahaan-perusahaan di Kota Bandung dengan Pemerintah. Seharusnya apabila pengawasan lebih efektif maka kas pendapatan daerah akan meningkat, maka Kota Bandung akan lebih baik," kata Dena, Kamis (25/1/2024).
Dikatakan Dena, banyak proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh Dinas-dinas Pemerintahan yang gagal total.
"Contohnya yg terbaru yaitu kolam retensi di Margahayu, difungsikan untuk menanggulangi banjir namun realisasinya masih tetap banjir, ini justru mengakibatkan kerugian anggaran negara dan masyarakat yang rugi," tegasnya.
Baca Juga:
Praktisi Lingkungan, Dadang Hermawan Sebut Tata Ruang Kota Bandung Rungkad
Selain itu, menurut Dena, di kota Bandung sudah terlalu banyak toko modern yang tidak dilengkapi dengan izin.
"Kebanyakan toko modern juga tidak mempunyai izin-izinnya seperti pbg slf dan lain-lain. Ini berdampak pada kerugian pendapatan pajak dan kerugian ekonomi bagi masyarakat disekitarnya juga khususnya bagi masyarakat yang memiliki warung tradisional," ujarnya.
Disisi lain, aktivis sekaligus pemerhati lingkungan, Agus Satria mengatakan bahwa, faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan adalah zonasi, fungsi lahan, dan penggunaan lahan, yang harus selaras dengan rencana tata ruang kota atau daerah setempat.