WahanaNews-Jabar | Salah satu anak usaha PT PLN (Persero) melakukan ganti nama dan logo. Anak usaha itu adalah PT Indonesia Power (IP).
Melansir keterangan resmi perusahaan, Minggu (2/1/2022), IP yang merupakan sub holding PLN berganti nama menjadi PT PLN Indonesia Power. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 21 September 2022.
Baca Juga:
SUTET 500 KV Akan Melintasi 4 Kecamatan di Labuhanbatu, Pemkab Gelar Sosialisasi
"Dengan mengamplifikasi semangat Holding PLN untuk menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND, PLN Indonesia Power bersiap untuk menjadi Generation Company terbesar se-Asia Tenggara," tulis keterangan resmi perusahaan.
Selain perubahan nama, langkah rebranding PLN Indonesia Power atau dapat disingkat PIP ini juga diikuti dengan perubahan logo dengan menyertakan logo PLN. Menurut perusahaan hal itu dilakukan untuk menegaskan PLN sebagai Holding Company.
Sesuai skenario Holding Sub Holding, PLN Indonesia Power akan mengelola aset pembangkit sebesar 20,7 GW.
Baca Juga:
EBT Jadi Kunci Ketahanan Bumi, ALPERKLINAS Minta Pemerintah dan PLN Buat Regulasi Pelibatan Anak Muda Sejak Dini Terkait Energi Terbarukan
Fokus strategi korporat pasca menjadi sub holding yaitu peningkatan produktivitas aset pembangkit korporat yang di dalamnya terdapat aspek keamanan, keandalan, ketersediaan, daya saing, efisiensi termal, emisi CO2, BPP, dan anti blackout system.
Dalam hal perubahan nama korporasi dan logo akan dilakukan secara bertahap. Pada hal lainnya yang berhubungan dengan nama korporasi secara legal akan dilaksanakan sepenuhnya pada Januari 2023 mendatang.[zbr]