Jabar.WahanaNews.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Dua tersangka itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
Menyoroti hal tersebut, Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria mengapresiasi kinerja KPK, dan meminta agar terus di usut sampai tuntas mafia di tubuh DJKA Kementerian Perhubungan tersebut.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
"Kami apresiasi KPK RI usut, terus usut kasus ini. Informasinya kasus suap ya sampai 14,5 miliar," kata Agus saat ditemui di kawasan Jalan Sukajadi Kota Bandung, Jumat (26/1/2024).
Pihaknya berharap penuh pada KPK RI untuk membongkar perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.
"Dari yang kami investigasi selama dua tahun lebih, ada dugaan perencanaan yang diduga rugikan negara yang cukup besar. Uang negara di bobol untuk perlintasan jalur KA dan beberapa proyek pengadaan yang sudah di kondisikan. Kami dalami banyak pemenang lelang jalur tidak sesuai kualitas," bebernya.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Agus membeberkan, ada 3 proyek balai kereta yang diduga ada penggelembungan anggaran.
"Kuat dugaan praktik KKN suap dan gratifikasi ironisnya berdasarkan hasil temuan di lapangan dan beberapa sumber ada dugaan keterlibatan pejabat Balai Teknik Perketapian Jawa Barat," ujarnya.
Bisnis bobol anggaran ini, kata Agus, disinyalir sudah sejak lama dilakukan. Bahkan menurutnya Kantor Balai yang disewa di kawasan Gede Bage Kota Bandung, di duga jadi sarang mafia korupsi.