“Jadi, menurut saya, statement Pak Luhut itu bukan karangan. Apalagi sampai ada yang mengatakan bahwa Pak Luhut yang mendesain penundaan Pemilu 2024, itu sangat tidak benar,” tambahnya.
Menurut dia, ada baiknya agar ketua umum partai dan anggota DPR/MPR RI duduk bersama untuk mendiskusikan, dan mendengar langsung dari anggota parlemen partainya. Kemudian, memusyawarahkan wacana terkait penundaan pemilu.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
“Perlu atau tidak pemilu diundur. Kalau dirasa perlu, bagaimana caranya pemilu serentak 2024 diundur. Dan, kalau tidak perlu diundur tinggal lanjutkan saja pemilu dilaksanakan di tahun 2024. Gitu saja kok repot,” tegasnya.
“Bukankah musyawarah untuk mencapai mufakat adalah salah satu bagian dari azas bernegara kita yang sudah sesuai konstitusi. Dan, bukankah kita sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Jadi, menurut saya sah-sah saja wacana penundaan pemilu ini dimusyawarahkan di DPR/MPR,” pungkasnya. [non]