WahanaNews-Sukabumi | Kamis (24/2/2022) kemarin, Kepala Desa adu jotos dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adu jotos Kades dan Ketua BPD itu dipicu warga yang protes pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena menganggap sembako yang diberikan tidak sesuai nominal uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat Teluk Mega dan Sedinginan Bersatu Pilih Asset.
Dalam video viral berdurasi 30 detik, Kades Neglasari Rahmat Hidayat emosi dan menunjuk-nunjuk Ketua BPD.
"Kau baca gak aturannya," kata Kades dalam video viral dilihat wartawan, Jumat (2/2/2022).
Saat dikonfirmasi, Ketua BPD Neglasari, Asri Suardi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, duduk perkara itu bermula ketika warga mengadu ke BPD terkait penyaluran BPNT.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Bersama Forkopimko Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit di Joglo
"Iya betul. Gini ceritanya dari awal kronologinya kan lagi pembagian BPNT itu kan sekarang melalui Pos tiga bulan, Januari, Februari, Maret, kurang lebih 600 ribu kan KPM dapatnya itu. Saya kan lihat pendaftaran tadi KPM di luar, masyarakat ada yang tanya ke saya dapatnya apa saja. Nanti kalau misalkan ada tidak sesuai komoditinya dengan uang nominal boleh masukan ke kami ke BPD," ujarnya via telepon.
Ia mengatakan, BPD tidak dilibatkan dalam teknis pembagiannya. Warga yang mengadu ke BPD menyebut KPM datang ke kantor pos menerima uang lalu uang diberikan ke Bendahara BumDes untuk ditukar dengan sembako yang telah ditunjuk oleh Kades.
"Nah pembagiannya kaya gini teknisnya, saya juga baru ngeh soalnya gak diajak ngobrol dari awalnya, gak dilibatkan dari awalnya. Ternyata Kadesnya itu sudah menunjuk E-warungnya, E-warungnya sendiri bukan E-warung yang asli biasa membagikan BPNT, itu menunjuk, nunjuknya ketua BumDes Kades itu, teknisnya kan begini pembagiannya, difoto ya KPM itu 600 ribu dari Pos. Nah, si uang itu dikasihkan ke bendahara BumDes," terangnya.