WahanaNews-Sukabumi | Kamis (24/2/2022) kemarin, Kepala Desa adu jotos dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adu jotos Kades dan Ketua BPD itu dipicu warga yang protes pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena menganggap sembako yang diberikan tidak sesuai nominal uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dalam video viral berdurasi 30 detik, Kades Neglasari Rahmat Hidayat emosi dan menunjuk-nunjuk Ketua BPD.
"Kau baca gak aturannya," kata Kades dalam video viral dilihat wartawan, Jumat (2/2/2022).
Saat dikonfirmasi, Ketua BPD Neglasari, Asri Suardi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, duduk perkara itu bermula ketika warga mengadu ke BPD terkait penyaluran BPNT.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Iya betul. Gini ceritanya dari awal kronologinya kan lagi pembagian BPNT itu kan sekarang melalui Pos tiga bulan, Januari, Februari, Maret, kurang lebih 600 ribu kan KPM dapatnya itu. Saya kan lihat pendaftaran tadi KPM di luar, masyarakat ada yang tanya ke saya dapatnya apa saja. Nanti kalau misalkan ada tidak sesuai komoditinya dengan uang nominal boleh masukan ke kami ke BPD," ujarnya via telepon.
Ia mengatakan, BPD tidak dilibatkan dalam teknis pembagiannya. Warga yang mengadu ke BPD menyebut KPM datang ke kantor pos menerima uang lalu uang diberikan ke Bendahara BumDes untuk ditukar dengan sembako yang telah ditunjuk oleh Kades.
"Nah pembagiannya kaya gini teknisnya, saya juga baru ngeh soalnya gak diajak ngobrol dari awalnya, gak dilibatkan dari awalnya. Ternyata Kadesnya itu sudah menunjuk E-warungnya, E-warungnya sendiri bukan E-warung yang asli biasa membagikan BPNT, itu menunjuk, nunjuknya ketua BumDes Kades itu, teknisnya kan begini pembagiannya, difoto ya KPM itu 600 ribu dari Pos. Nah, si uang itu dikasihkan ke bendahara BumDes," terangnya.
"Nah si bendahara BumDes mengarahkan untuk mengambil komoditi di sekitar jarak 100 meter lah dari Desa, nah KPM itu kan berangkat kan ke sana. Nah, lambat laun laporan ke saya pak RT, pak itu kenapa warga saya gak sesuai dengan uang yang 600 ribu," jelasnya.
Berangkat dari aduan itu, Asri mengatakan, dirinya selaku ketua BPD langsung menanyakan aduan warga kepada Kades karena komoditi yang didapat KPM tidak sesuai dengan uang Rp 600 ribu.
Ia menyebut, komoditi yang diterima KPM berupa tiga potong, tahu tiga kantong, daging ayam 2,2 kilo gram, beras 30 kilo gram dan buah apel 3,5 kilo gram.
"Sama saya (KPM) diajak ke BumDesnya, pas kebetulan ada pak Kades dan pihak kecamatan di sana. Pak Kades gimana ini masyarakat ngadu ke saya komoditinya tidak sesuai, uang 600 ribu tapi komoditi gak sesuai. Sama saya dihitung-hitung itu ke pasarnya sekitar 400 an, itu harga tinggi," kata Asri menceritakan aduannya ke Kades.
"Singkat cerita saya balik lagi, dikira berubah, saya duduk di luar, tiba-tiba datang masyarakat masuk ke dalam, saya ikut ke dalam, waktu itu saya debat dengan Kades, sampai beliau nunjuk-nunjuk ke saya seolah-olah ini provokator dari BPB, seolah BPD jadi provokator," jelasnya.
Menurutnya, ketegangan itu berhasil dilerai dan dimusyawarahkan oleh pihak kecamatan. Sampai akhirnya pihak BumDes hanya sanggup mengembalikan uang BPNT milik KPM sebesar Rp 50 ribu.
"Ditarik diselesaikan dimusyawarahkan dengan kecamatan di dalam, dipanggil sama BumDesnya, sanggup-sanggupnya BumDes ngembalikan 50 ribu. Padahal kan saya aspirasi dari masyarakat ngadu ke saya (malah dianggap provokator, red)," ucapnya.[kaf]