WahanaNews-Sukabumi | Terjadi tabrakan mobil di jalur arus bali kebaran Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis lalu, (5/5).
Kecelakaan dipicu sopir mobil boks bernomor polisi B 9486 BXA ugal-ugalan melaju dari arah Kota Sukabumi tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Tabrakan mobil pun terjadi di kawasan di Kampung Pasekon, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
"Tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan arus lalu lintas tersendat, baik dari arah Sukabumi - Cianjur maupun sebaliknya karena terhalang mobil boks yang terguling," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Tejo Reno Indratno, Jumat, 6 Mei 2022.
Menurut anggota Polantas Polres Sukabumi, tabrakan mobil berawal ketika mobil boks dari arah Sukabumi melaju cukup kencang yang mencoba menyalip kendaraan di depannya.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Namun, badan mobil terlalu ke kanan dan sopir tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan (Cianjur - Sukabumi).
Pada waktu bersamaan datang mobil minibus D 1309 AIO dari arah Cianjur.
Jarak kedua mobil yang berlawanan itu cukup dekat sehingga sopir mobil boks tidak bisa menghindar.