WahanaNews-Sukabumi | Terjadi tabrakan mobil di jalur arus bali kebaran Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis lalu, (5/5).
Kecelakaan dipicu sopir mobil boks bernomor polisi B 9486 BXA ugal-ugalan melaju dari arah Kota Sukabumi tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Tabrakan mobil pun terjadi di kawasan di Kampung Pasekon, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
"Tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan arus lalu lintas tersendat, baik dari arah Sukabumi - Cianjur maupun sebaliknya karena terhalang mobil boks yang terguling," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Tejo Reno Indratno, Jumat, 6 Mei 2022.
Menurut anggota Polantas Polres Sukabumi, tabrakan mobil berawal ketika mobil boks dari arah Sukabumi melaju cukup kencang yang mencoba menyalip kendaraan di depannya.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Namun, badan mobil terlalu ke kanan dan sopir tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan (Cianjur - Sukabumi).
Pada waktu bersamaan datang mobil minibus D 1309 AIO dari arah Cianjur.
Jarak kedua mobil yang berlawanan itu cukup dekat sehingga sopir mobil boks tidak bisa menghindar.
Tabrakan mobil membuat sopir minibus dilarikan ke klinik terdekat karena luka di bagian kepala.
Tejo meminta sopir mobil dan motor mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara ugal-ugalan.
Apalagi volume kendaraan di ruas jalan penghubung antardaerah saat libur Lebaran 2022 cukup tinggi. [non]