Yunita lalu diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi Honda.
Terkejut ia karena tak bisa mengirimkan uang sebesar Rp 137 juta sebagai sisa pembayaran.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Alasanya, karena ada nomor dan nama rekening berbeda.
Terkait hal ini, Yunita sudah melakukan konfirmasi ke pihak dealer.
Ternyata surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya adalah palsu.
Baca Juga:
Polres Dairi Pulangkan 19 Warga yang Diamankan Saat Demo
Sementara, dua orang petugas sales yang melayani waktu itu bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan. [non]