Yunita lalu diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi Honda.
Terkejut ia karena tak bisa mengirimkan uang sebesar Rp 137 juta sebagai sisa pembayaran.
Baca Juga:
KPK Ungkap Skema Setoran Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Alasanya, karena ada nomor dan nama rekening berbeda.
Terkait hal ini, Yunita sudah melakukan konfirmasi ke pihak dealer.
Ternyata surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya adalah palsu.
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
Sementara, dua orang petugas sales yang melayani waktu itu bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan. [non]