"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan Id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Iseng Lempar Batu ke Kendaraan di Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Ancaman Bui Menanti
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Yunita diantar melihat mobil yang akan dibeli. Saat itu, ia sepakat memboyong Brio.
Senin sore, Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp30 juta.
Dalihnya, untuk biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.
Baca Juga:
Polres Dairi Pulangkan 19 Warga yang Diamankan Saat Demo
Namun, uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales.
Yunita mengaku tak menaruh rasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.
"Karena saya request plat, dia menyuruh ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," kata dia.