"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan Id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Iseng Lempar Batu ke Kendaraan di Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Ancaman Bui Menanti
Baca Juga:
Malam Penuh Prestasi, Afia Meilin Putri Islamy Bersinar di Malam Penganugerahan Putera Puteri Jambi 2026
Yunita diantar melihat mobil yang akan dibeli. Saat itu, ia sepakat memboyong Brio.
Senin sore, Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp30 juta.
Dalihnya, untuk biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.
Baca Juga:
Asda Pemkesra Sumedang Pimpin Upacara Peringatan Harganas 2026, Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga Hadapi Era Global
Namun, uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales.
Yunita mengaku tak menaruh rasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.
"Karena saya request plat, dia menyuruh ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," kata dia.