Juanda mengatakan bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut. Memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Baca Juga:
Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD Dihentikan Polres Sukabumi Kota
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara 3 orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," ujar Juanda.
Lalu, mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang tarif untuk 3 media.
Baca Juga:
Oknum Wartawan Pemeras Jangan Dikasih Ruang, Ketua PWI Papua Barat: Laporkan ke Polisi
"Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silakan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite," ungkapnya.
Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan. Pihak komite akan memberikan uang sebesar Rp5 juta.
"Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan, saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ujar Juanda.