WahanaNews-Sukabumi | Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap tiga orang yang mengaku wartawan.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada pihak SMKN 1 Kota Sukabumi dengan modus mengonfirmasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga:
Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD Dihentikan Polres Sukabumi Kota
Ketiganya ditangkap polisi setelah menerima laporan dari pihak SMKN 1 Sukabumi. Ketiga orang itu berinisial DR, MN dan ER.
Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda, menjelaskan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum. Isi surat itu meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
"Kejadiannya Rabu (22/6/2022) pagi, kebetulan saya rapat dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB baru selesai, mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Oknum Wartawan Pemeras Jangan Dikasih Ruang, Ketua PWI Papua Barat: Laporkan ke Polisi
Usai rapat, lanjut Juanda, 3 orang yang mengaku dari 3 media berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan. Ia pun menerima oknum wartawan itu dengan baik, sopan santun sebagaimana terima tamu biasanya.
Dirinya pun memperkenalkan diri sebagai kepala sekolah di SMK 1. Namun, mereka tidak menyebutkan nama, hanya mengaku sebagai wartawan.
"Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu," ujar Juanda.
Juanda mengatakan bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut. Memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara 3 orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," ujar Juanda.
Lalu, mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang tarif untuk 3 media.
"Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silakan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite," ungkapnya.
Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan. Pihak komite akan memberikan uang sebesar Rp5 juta.
"Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan, saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ujar Juanda.
Sementara itu, Kanit Unit I Jatanras, Ipda Budi Bahtiar membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Saat ini, sedang melakukan penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan uang sejumlah Rp5 juta," ujar Budi. [tsy]