WahanaNews-Sukabumi | Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap tiga orang yang mengaku wartawan.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada pihak SMKN 1 Kota Sukabumi dengan modus mengonfirmasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga:
Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD Dihentikan Polres Sukabumi Kota
Ketiganya ditangkap polisi setelah menerima laporan dari pihak SMKN 1 Sukabumi. Ketiga orang itu berinisial DR, MN dan ER.
Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda, menjelaskan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum. Isi surat itu meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
"Kejadiannya Rabu (22/6/2022) pagi, kebetulan saya rapat dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB baru selesai, mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Oknum Wartawan Pemeras Jangan Dikasih Ruang, Ketua PWI Papua Barat: Laporkan ke Polisi
Usai rapat, lanjut Juanda, 3 orang yang mengaku dari 3 media berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan. Ia pun menerima oknum wartawan itu dengan baik, sopan santun sebagaimana terima tamu biasanya.
Dirinya pun memperkenalkan diri sebagai kepala sekolah di SMK 1. Namun, mereka tidak menyebutkan nama, hanya mengaku sebagai wartawan.
"Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu," ujar Juanda.