Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, mengenai pemberlakuan ganjil genap tersebut dilaksanakan berdasarkan aturan Inmendagri No. 9 Tentang PPKM.
"Ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat, upaya menekan mobilitas masyarakat untuk menurunkan kasus Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Zainal Juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat segara ikut divaksin.
"Tidak abai protokol kesehatan, dan jauhi kegiatan sifafnya meninimbulkan kerumunan," ujarnya.
[kaf]