WahanaNews-Sukabumi | Rika Oktaviani (24), korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipertemukan dengan keluarganya kembali pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelukan hangat dan isak tangis Rika dengan ibu, kakak dan kedua anaknya-pun pecah di Mapolres Sukabumi. Selain keluarga terlihat juga Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kasat Reskrim AKP I Putu HS serta perwakilan dari UPT Kemensos.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat menyelidiki dugaan yang menimpa Rika Oktaviani (24) warga Kampung Kuta, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, tersebut.
"Untuk kasus yang menimpa Rika, pada saat kami menerima pengaduan dari keluarga korban saat itu yang datang kakak dan orang tua Rika. Saat itu juga kami melalui Bhabinkantibmas langsung mencari data informasi Rika mulai dengan siapa dia berangkat dan bagaimana bisa berangkat ke Arab Saudi dia dapat informasi dari siapa. Itu kami lakukan untuk dasar awal penyelidikan," kata Kapolres Dedy kepada wartawan.
Berbekal informasi yang dikumpulkan, polisi kemudian menurunkan tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman untuk penyelidikan. Saat itu, polisi sempat menemukan jalan buntu karena kondisi korban yang berada di Arab Saudi. Sampai kemudian Kapolda Jabar memecah kebuntuan tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Usai mendapat informasi cukup sebenarnya tidak ada kesulitan (penanganan) hanya jaraknya saja yang jauh antara Indonesia dengan Arab Saudi, namun kemudian alhamdulillah kami mendapat bantuan dan petunjuk dari Bapak Kapolda Jabar beliau yang mempunyai jaringan ke luar negeri kami diberikan celah untuk berkomunikasi dengan Atase Kepolisian di Riyadh Arab Saudi," ujar Dedy.
Atase kepolisian dijelaskan Dedy bertindak sigap dan cepat melakukan pencarian Rika sampai kemudian dilakukan assesment. "Ternyata apa yang dialami oleh Rika benar apa adanya terjadi di Arab Saudi ada perlakuan tidak layak terhadap dia di sana," imbuh Dedy.
"Tadi malam kami melakukan penjemputan setelah mendapat kabar dari Atase kepolisian Riyadh bahwa Rika bisa pulang tanggal 1 Maret dan tiba tanggal 2 Maret, namun karena harus karantina kesehatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan selesai (karantina) unit PPA bergerak cepat menjemput dan menyerahkan ke keluarga," sambung Dedy.