Lantaran tergiur dengan biaya sewa pasang iklan, akhirnya saudara F mengikuti ajakan saudara K untuk menempelkan iklan judi online berupa stiker satu arah pada kaca belakang angkot.
"Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah Rp100 ribu perbulan, dan dikontrak selama 3 bulan," jelas Heri.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Masih menurut Kapolsek, F akhirnya turut mengajak rekan sopir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya hingga akhirnya, total terkumpul 9 angkot yang bersedia dipasangkan iklan promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya.
"Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan," bebernya.
Kemudian, pada hari Jumat 20 Mei 2022, setelah viralnya berita yang mengabarkan adanya sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros, untuk bisa mendampingi pengecekan dan pelepasan. [non]