WahanaNews-Sukabumi | Banyak angkutan kota (Angkot) di sukabumi dipasangi iklan judi online.
Melihat hal itu, jajaran Polsek Baros, Kota Sukabumi melakukan tindakan dengan melepas iklan judi online yang dipasang di bagian belakang kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan mengatakan, sebelum melakukan pencopotan iklan judi online itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pengurus angkot terlebih dahulu.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot," ujarnya Sabtu, 21 Mei 2022 dikutip dalam keterangan Humas Polda Jabar.
Dia menerangkan, sebelumnya sempat viral beberapa angkot terpasang iklan judi online.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Berdasarkan pengecekan, stiker iklan judi online tersebut terpasang pada angkot rute Lembursitu dan juga angkot rute Baros.
Pada awalnya, hanya ada satu angkot yang dipasangi iklan judi online itu, namun sang sopir angkot menawari kepada sopir angkot lain.
"Jadi keterangan awalnya, terjadi pada hari Rabu (18/05/2022) di Jalan Lingkar Selatan, saudara F yang merupakan supir angkot Baros, bertemu dengan saudara K seorang supir angkot Lembusitu. Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya," jelasnya.
Lantaran tergiur dengan biaya sewa pasang iklan, akhirnya saudara F mengikuti ajakan saudara K untuk menempelkan iklan judi online berupa stiker satu arah pada kaca belakang angkot.
"Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah Rp100 ribu perbulan, dan dikontrak selama 3 bulan," jelas Heri.
Masih menurut Kapolsek, F akhirnya turut mengajak rekan sopir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya hingga akhirnya, total terkumpul 9 angkot yang bersedia dipasangkan iklan promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya.
"Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan," bebernya.
Kemudian, pada hari Jumat 20 Mei 2022, setelah viralnya berita yang mengabarkan adanya sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros, untuk bisa mendampingi pengecekan dan pelepasan. [non]