WahanaNews-Sukabumi | Banyak angkutan kota (Angkot) di sukabumi dipasangi iklan judi online.
Melihat hal itu, jajaran Polsek Baros, Kota Sukabumi melakukan tindakan dengan melepas iklan judi online yang dipasang di bagian belakang kendaraan tersebut.
Baca Juga:
Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026: UMKM Kuat, Budaya Hebat, Rakyat Sejahtera
Kapolsek Baros Kompol Muhamad Heri Hermawan mengatakan, sebelum melakukan pencopotan iklan judi online itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pengurus angkot terlebih dahulu.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot," ujarnya Sabtu, 21 Mei 2022 dikutip dalam keterangan Humas Polda Jabar.
Dia menerangkan, sebelumnya sempat viral beberapa angkot terpasang iklan judi online.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa
Berdasarkan pengecekan, stiker iklan judi online tersebut terpasang pada angkot rute Lembursitu dan juga angkot rute Baros.
Pada awalnya, hanya ada satu angkot yang dipasangi iklan judi online itu, namun sang sopir angkot menawari kepada sopir angkot lain.
"Jadi keterangan awalnya, terjadi pada hari Rabu (18/05/2022) di Jalan Lingkar Selatan, saudara F yang merupakan supir angkot Baros, bertemu dengan saudara K seorang supir angkot Lembusitu. Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya," jelasnya.