WahanaNews-Sukabumi | Niat mengubah nasib ke Thailand, dua orang pemuda asal Sukabumi ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tujuannya pun berbeda, bukan lagi ke negara Gajah Putih, mereka justru dipindahkan oleh oknum penyalur pekerja ke negara Laos.
Baca Juga:
Wabah Infeksi Bakteri 'Pemakan Daging' Merebak di Wilayah Jepang
AF (28) warga Kecamatan Citamiang menyampaikan keluh kesahnya saat dihubungi via pesan teks dengan detikJabar. Dia diiming-imingi gaji US$ 1.000 atau sekitar Rp 14,8 juta (kurs dolar Rp 14.886) jika bersedia bekerja ke Thailand.
"Bilangnya akan kerja di Thailand sebagai Admin di karena tertarik gaji yang ditawarkan sampai US$ 1000 dan sekarang perjanjian kontrak pun enggak ada. Saya cuman ingin pulang," kata AF, Jumat (5/8/2022).
AF tidak sendiri. Dia bersama satu temannya berinisial GG, warga Kecamatan Cisaat telah tertipu oleh salah seorang penyalur kerja yang ia kenal di Sukabumi.
Baca Juga:
Direktorat Jenderal Imigrasi: Koordinasi Wilayah Petugas Imigrasi di Luar Negeri
Sekilas ke belakang, AF dan temannya itu berangkat dari Sukabumi pada Selasa (2/8). Namun yang asalnya ditawari bekerja di Thailand, mereka justru dipindahkan ke Laos tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Saya dari Sukabumi ke Bandara Sukarno-Hatta dan naik pesawat turun di Bangkok, terus disuruh naik pesawat lagi dengan tujuan Chiang Mai. Tiba di sana dijemput naik mobil, terus naik taksi dan nyebrang dari Sungai Mekong ke Laos pakai kapal air dengan ongkos sendiri, di situ saya sudah curiga kenapa jadi ke Laos," ungkapnya.
Setibanya di Laos F dan temannya itu ditempatkan di sebuah apartemen dengan bekerja sebagai marketing, alias sebagai pencari investor dari aplikasi semacam trading. Mereka juga belum mendapatkan kontrak dan hanya tahu peraturan dari bibir ke bibir.