"Sekitar tahun 2014 (dapat bantuan), hanya bangunan rumah seadanya. Sekarang sudah lapuk," kata dia.
Terpisah, Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi Yusup Chaery menyatakan sudah melakukan pengecekan kondisi rumah tersebut. Dia mengatakan, pemilik rumah dapat mengajukan ke kelurahan untuk mendapatkan program renovasi rumah.
Baca Juga:
USS Nimitz Tiba-Tiba Hilang Sinyal di Perairan RI, Ini Respons TNI AL
"Sudah disampaikan kepada pemilik untuk pengajuan perbaikan rumah melalui kelurahan, ditujukan kepada Walikota Sukabumi tembusan dinas instansi terkait. (Nanti) untuk diajukan perbaikan melalui program bangub (bantuan gubernur) maupun BSRS tahun anggaran 2022," kata Yusup. [kaf]