WahanaNews-Sukabumi | Bangunan rumah dua Kepala Keluarga (KK) di Kampung Cikundul Hilir, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi terbuat dari bilik dan bambu. Bangunan tersebut sangat memprihatinkan karena hampir roboh.
Pemilik rumah, Imas Saidawlloh (40) ditemani anaknya Sinta Rahayu (24) mengatakan rumah itu dihuni oleh delapan orang. Ukurannya hanya sekitar 5x6 meter di atas tanah seluas 103 meter.
Rumah Imas ini berlantaikan tanah dan dinding bilik. Terlihat kondisinya sudah lapuk dan langit-langit rumah pun tidak tertutup plafon. Imas merasa was-was karena atap rumahnya sebagian ambruk.
Baca Juga:
USS Nimitz Tiba-Tiba Hilang Sinyal di Perairan RI, Ini Respons TNI AL
"Ya, kemarin atap rumahnya ambruk karena kayu penyangganya sudah pada lapuk. Beruntung, enggak ada korban," ungkap Imas yang didampingi anaknya, Minggu (13/2/2022).
Imas bersama keluarga lain menyadari bahwa rumahnya sudah tak layak huni. Namun mereka tetap bertahan di rumah tersebut karena tidak adanya tempat tinggal lain.
"Karena atap rumah sudah ambruk, kami perbaiki sebisa mungkin. Caranya mengganjal atap rumah pakai bambu. Kami khawatir kalau turun hujan, bisa saja bangunan ini ambruk," ucapnya.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Batam Kian Siap Jadi Magnet Investasi dengan Rencana PLTU Super Jumbo
Ia sempat mengeluhkan kondisi rumahnya kepada pemerintah setempat, berharap mendapatkan perhatian ataupun bantuan. Sayangnya hingga saat ini belum ada respons ataupun realisasi pembangunan.
"Padahal saya sudah mengajukan dari tahun lalu, bahkan sempat ada peninjauan tapi enggak tau kenapa enggak ada bantuan pembangunan sampai sekarang," tuturnya.
Imas menuturkan beberapa tahun lalu pernah mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah namun anggarannya hanya mampu membangun rumah seadanya.
"Sekitar tahun 2014 (dapat bantuan), hanya bangunan rumah seadanya. Sekarang sudah lapuk," kata dia.
Terpisah, Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi Yusup Chaery menyatakan sudah melakukan pengecekan kondisi rumah tersebut. Dia mengatakan, pemilik rumah dapat mengajukan ke kelurahan untuk mendapatkan program renovasi rumah.
"Sudah disampaikan kepada pemilik untuk pengajuan perbaikan rumah melalui kelurahan, ditujukan kepada Walikota Sukabumi tembusan dinas instansi terkait. (Nanti) untuk diajukan perbaikan melalui program bangub (bantuan gubernur) maupun BSRS tahun anggaran 2022," kata Yusup. [kaf]