Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat.
Baca Juga:
Perang Dunia Semakin Nyata, ALPERKLINAS Himbau Pemerintah dan PLN Antisipasi Serangan Siber Terhadap Sistem Kelistrikan Tanah Air
Ia pun saat itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Rencana Angelina Sondakh Setelah Bebas
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, mengungkap rencana ke depan kliennya setelah bebas dari penjara atas kasus korupsi.
Baca Juga:
Grup Facebook Inses Viral, Polisi Desak Warganet Hentikan Sebar Kontennya
“Dia (Angelina Sondakh) enggak mau lagi ke dunia politik,” ujar Krisna Murti dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut belum ada rencana apa pun dari Angelina Sondakh, termasuk kembali ke dunia hiburan.
Krisna berujar dalam waktu dekat Angie hanya ingin menghabiskan waktu dengan keluarga serta anaknya, Keanu Jabaar Massaid.