Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Program PGP Pendorong Transformasi Pendidikan Indonesia
Ia pun saat itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Rencana Angelina Sondakh Setelah Bebas
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, mengungkap rencana ke depan kliennya setelah bebas dari penjara atas kasus korupsi.
Baca Juga:
Disbudparpora Dairi Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI
“Dia (Angelina Sondakh) enggak mau lagi ke dunia politik,” ujar Krisna Murti dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Lebih lanjut belum ada rencana apa pun dari Angelina Sondakh, termasuk kembali ke dunia hiburan.
Krisna berujar dalam waktu dekat Angie hanya ingin menghabiskan waktu dengan keluarga serta anaknya, Keanu Jabaar Massaid.