WahanaNews.co | Angelina Sondakh yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, akan bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
“Iya (besok bebas),” kata Rika dalam pesan singkat, Rabu (2/3/2022).
Meski demikian, Rika tak menjawab secara detail jam berapa Angelina Sondakh akan bebas.
Diketahui Angelina Sondakh keluar dari rutan besok karena mendapatkan cuti menjelang bebas.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Siap Antisipasi Genangan pada Musim Penghujan
Angelina akhirnya bebas setelah mendekam di penjara selama 10 tahun.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu.
Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.