WahanaNews.co | Angelina Sondakh yang ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, akan bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pasien Cukup Bawa KTP Untuk Berobat, Jangan Ada Penolakan dan Tetap Dilayani.
“Iya (besok bebas),” kata Rika dalam pesan singkat, Rabu (2/3/2022).
Meski demikian, Rika tak menjawab secara detail jam berapa Angelina Sondakh akan bebas.
Diketahui Angelina Sondakh keluar dari rutan besok karena mendapatkan cuti menjelang bebas.
Baca Juga:
PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Jurnalis Angkat Isu Kedaulatan Energi
Angelina akhirnya bebas setelah mendekam di penjara selama 10 tahun.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu.
Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.