WahanaNews Jabar-Banten | Baru-baru ini terkuak kasus dugaan pelecehan seksual pengawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terjadi di tahun 2015.
Menurut pengacara korban, klien-nya hingga sekarang masih mengalami trauma.
Baca Juga:
Anda Sulit Mengontrol Emosi? Sains Ungkap Rahasianya
Sebagai informasi, pelecehan seksual tidak hanya berkaitan dengan pemerkosaan secara fisik, hal seperti omongan, sentuhan, hingga menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain juga termasuk ke dalam pelecehan seksual.
Bukan hanya malu, trauma pelecehan seksual bisa membuat korbannya menyalahkan diri sendiri hingga depresi. Maka itu, diperlukan strategi yang tepat dalam mengatasi akibat pelecehan seksual.
Seperti yang dilansir dari laman Mental Health America, pelecehan dan kekerasan seksual akan memiliki efek, baik dalam jangka pendek maupun panjang terhadap kesehatan korban.
Baca Juga:
Akibat Perang, 70 Ribu Lebih Tentara Israel Dilaporkan Alami Cacat
Hampir semua korban pelecehan seksual mengaku memiliki perasaan-perasaan negatif yang muncul setelah kejadian tersebut terjadi.
Mulai dari malu, kaget, bingung, hingga rasa bersalah. Jika perasaan-perasaan ini terus muncul, korbannya berpotensi terkena gangguan kesehatan jiwa seperti depresi, Post Traumatic Stress Disorder (PTSP), gangguan makan dan gangguan kecemasan.
Trauma akibat pelecehan seksual memang dihadapi setiap orang dengan cara yang berbeda-beda.