MI kembali menegaskan, selain bukan struktural partai, dirinya hanya sebatas punya kedekatan dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H. Imron saja. “Andai kata Ketua Baznas meminta untuk mengundurkan diri saya siap saja,” katanya lagi.
Selanjutnya, mengenai beredarnya video deklarasi dukungan para pengurus RKDP untuk MI maju di Pileg 2024 nanti, ia mengaku, tidak mengetahuinya dan ia tidak pernah menyuruhnya, tetiba mereka memberikan dukungan itu ke dirinya lewat video yang beredar.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
“Karena, mungkin saya berkegiatan sosial mungkin ada beberapa orang yang mendorong hal seperti itu (maju di Pileg- red). Saya juga kaget dan saya juga nggak pernah suruh,” katanya.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kader di internal PDIP Kabupaten Cirebon, status MI tercatat sebagai kader PDIP. Bahkan, sudah memiliki KTA yang diterbitkan per tanggal 10 Oktober 2020.
MI sendiri telah ditugaskan sebagai pengampu PDIP di Dapil II, sedangkan syarat sebagai pengampu sendiri wajib menjadi kader partai ini dan MI juga sebelumnya ikut pengkaderan partai.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Surat tugas dari DPD PDIP Jawa Barat untuk MI sebagai pengampu di Dapil II ini, wilayah tugasnya mencakup Kecamatan Jamblang, Klangenan dan Gempol yang dikeluarkan per tanggal 20 September 2021 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PDIP, Ono Surono, serta Sekretaris DPD PDIP, Ir. Ketut Setiawan. (tsy)