Artinya, lanjut MI, dirinya sama sekali tidak paham sudah masuk atau tidak sebagai kader PDIP Kabupaten Cirebon. Namun, jika hanya sebatas simpatisan PDIP, ia mengamini.
Begitu juga soal dirinya tercatat sebagai pengampu PDIP di Dapil II untuk pemenangan Pemilu 2024 mendatang, menurut dia, karena hanya simpatisan, bukan struktural partai.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
“Saya nggak paham kalau sudah masuk (kader PDIP- red) atau nggak. Tapi, saya ini bisa dibilang simpatisan. Soal pengampu bakal dijadikan Bacaleg, pemahaman saya sebagai pengampu bukan orang struktural dan membantu kegiatan atau administrasi oleh partai,” paparnya.
Lebih lanjut, MI mengatakan, sampai sekarang untuk maju atau tidak di Pileg 2024 masih belum terpikirkan. Ia mengaku enjoy saja. Sebab, untuk maju sebagai Caleg harus matang, baik dari segi keuangan dan lainnya. Tetapi sama seperti orang pada umumnya, niatan maju Pileg tentu ada dengan melihat kondisi nanti.
“Memang ada niatan nyaleg, tapi saya lihat keadaan dan kondisi dulu, semua orang juga pasti mau, tapi saya juga di kantor kalau sesuai aturan andai kata saya mencalonkan diri kan harus keluar dari Baznas,” ujar MI.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Menyikapi adanya desakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta agar segera mengundurkan diri, MI berdalih, dirinya bukan kader Parpol, hanya sebatas simpatisan yang menurutnya, hal yang wajar.
Tetapi, jika memang Ketua Baznas atau Bupati Cirebon meminta dirinya untuk mengundurkan diri dari Baznas ia siap.
“Kalau Baznas kan ada unsur Ketua dan Bupati, ya silahkan protes ke mereka, terutama kalau kata Pak Bupati keluar ya keluar. Tapi kan saya pribadi bukan struktural dan saya belum dipastikan Bacaleg juga,” ujarnya.