WahanaNews-CIREBON | Oknum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, berinisial MI, membantah terkait beredarnya kabar dugaan dirinya telah menyalurkan program bantuan Baznas untuk kepentingan nyaleg 2024.
Dengan tegas, ia juga membantah, bahwa dirinya bukanlah kader salah satu partai politik (Parpol). Ia mengaku, memiliki kedekatan dengan Bupati Cirebon, H. Imron yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
Menurut dia, dirinya pernah diminta langsung oleh Imron untuk dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
MI mengaku, selama ini, terkait program bantuan Baznas yang telah disalurkan dirinya sesuai dengan prosedur, mulai dari kesesuaian masyarakat yang mengajukan bantuan hingga penyalurannya membawa nama Baznas. Artinya, ketika ajuan dari masyarakat itu memenuhi syarat, maka akan diberikan.
“Bantuan dari Baznas pasti pakai logo dari Baznas. Kalau dari Yayasan RKDP (Relawan Kemanusiaan Demen Paten) pasti masuk logonya RKDP, itu juga RKDP punya pengurus yang membidangi masing-masing,” ujar MI, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Dikatakan, anggaran yang disalurkan RKDP yang di dalamnya MI menjadi pembina Yayasan, bukanlah bersumber dari Baznas Kabupaten Cirebon. Tetapi, anggarannya bersumber dari RKDP itu sendiri. “Tapi ruang lingkupnya kecil,” kata MI.
Adapun perihal, tercatatnya nama dia sebagai kader PDIP Kabupaten Cirebon, ia mengaku, tidak tahu menahu soal itu. Hanya saja, sambungnya, dirinya dulu pernah diminta Ketua DPC PDIP, H. Imron untuk dibuatkan KTA. Dan, dia tidak tahu juga apakah KTA PDIP atas namanya itu jadi dibuatkan atau tidak.
“Karena saya mungkin dekat dengan Pak Imron, memang pernah ditawarkan untuk dibikinkan KTA, tapi sampai sekarang saya belum memegang KTA-nya. Saya nggak tahu KTA dibuatkan atau tidak, sampai diminta KTP saya juga nggak tahu,” ungkapnya.
Artinya, lanjut MI, dirinya sama sekali tidak paham sudah masuk atau tidak sebagai kader PDIP Kabupaten Cirebon. Namun, jika hanya sebatas simpatisan PDIP, ia mengamini.
Begitu juga soal dirinya tercatat sebagai pengampu PDIP di Dapil II untuk pemenangan Pemilu 2024 mendatang, menurut dia, karena hanya simpatisan, bukan struktural partai.
“Saya nggak paham kalau sudah masuk (kader PDIP- red) atau nggak. Tapi, saya ini bisa dibilang simpatisan. Soal pengampu bakal dijadikan Bacaleg, pemahaman saya sebagai pengampu bukan orang struktural dan membantu kegiatan atau administrasi oleh partai,” paparnya.
Lebih lanjut, MI mengatakan, sampai sekarang untuk maju atau tidak di Pileg 2024 masih belum terpikirkan. Ia mengaku enjoy saja. Sebab, untuk maju sebagai Caleg harus matang, baik dari segi keuangan dan lainnya. Tetapi sama seperti orang pada umumnya, niatan maju Pileg tentu ada dengan melihat kondisi nanti.
“Memang ada niatan nyaleg, tapi saya lihat keadaan dan kondisi dulu, semua orang juga pasti mau, tapi saya juga di kantor kalau sesuai aturan andai kata saya mencalonkan diri kan harus keluar dari Baznas,” ujar MI.
Menyikapi adanya desakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta agar segera mengundurkan diri, MI berdalih, dirinya bukan kader Parpol, hanya sebatas simpatisan yang menurutnya, hal yang wajar.
Tetapi, jika memang Ketua Baznas atau Bupati Cirebon meminta dirinya untuk mengundurkan diri dari Baznas ia siap.
“Kalau Baznas kan ada unsur Ketua dan Bupati, ya silahkan protes ke mereka, terutama kalau kata Pak Bupati keluar ya keluar. Tapi kan saya pribadi bukan struktural dan saya belum dipastikan Bacaleg juga,” ujarnya.
MI kembali menegaskan, selain bukan struktural partai, dirinya hanya sebatas punya kedekatan dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H. Imron saja. “Andai kata Ketua Baznas meminta untuk mengundurkan diri saya siap saja,” katanya lagi.
Selanjutnya, mengenai beredarnya video deklarasi dukungan para pengurus RKDP untuk MI maju di Pileg 2024 nanti, ia mengaku, tidak mengetahuinya dan ia tidak pernah menyuruhnya, tetiba mereka memberikan dukungan itu ke dirinya lewat video yang beredar.
“Karena, mungkin saya berkegiatan sosial mungkin ada beberapa orang yang mendorong hal seperti itu (maju di Pileg- red). Saya juga kaget dan saya juga nggak pernah suruh,” katanya.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun dari kader di internal PDIP Kabupaten Cirebon, status MI tercatat sebagai kader PDIP. Bahkan, sudah memiliki KTA yang diterbitkan per tanggal 10 Oktober 2020.
MI sendiri telah ditugaskan sebagai pengampu PDIP di Dapil II, sedangkan syarat sebagai pengampu sendiri wajib menjadi kader partai ini dan MI juga sebelumnya ikut pengkaderan partai.
Surat tugas dari DPD PDIP Jawa Barat untuk MI sebagai pengampu di Dapil II ini, wilayah tugasnya mencakup Kecamatan Jamblang, Klangenan dan Gempol yang dikeluarkan per tanggal 20 September 2021 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PDIP, Ono Surono, serta Sekretaris DPD PDIP, Ir. Ketut Setiawan. (tsy)