WahanaNews.co | Tol Cisumdawu (Cileunyi Sumedang-Dawuan) Seksi 1 dari ruas Cileunyi-Pamulihan masih gratis. Pembebasan tarif tol tersebut sudah dimulai sejak Selasa (25/1/2022).
"Belum bertarif (ruas Tol Cileunyi - Pamulihan)," ujar Direktur Teknik Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso melansir detikcom, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Menurut Gratis ruas tol tersebut mulai bertarif menunggu keputusan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Keputusan (dimulainya pemberlakuan tarif tol) Menteri PUPR," terangnya.
Sedangkan berapa besaran tarif Tol Cisumdawu, sambung Bagus, kewenangannya ada di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) .
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Kalau besarannya (tarif tol) oleh BPJT," ungkapnya.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu Vidi Ferdian menambahkan pembangunan Tol Cisumdawu seksi 1 sudah selesai dikerjakan. Sementara untuk Seksi 2, saat ini masih berlangsung untuk pembangunan kontruksi di sta 20 - sta 22.
"Sekarang masih proses kontruksi dari sta 20 sampai 22 yang kita kerjakan," ungkapnya.