WahanaNews.co | Tol Cisumdawu (Cileunyi Sumedang-Dawuan) Seksi 1 dari ruas Cileunyi-Pamulihan masih gratis. Pembebasan tarif tol tersebut sudah dimulai sejak Selasa (25/1/2022).
"Belum bertarif (ruas Tol Cileunyi - Pamulihan)," ujar Direktur Teknik Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso melansir detikcom, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
Peserta PKW Platinum 2026 Antusias Ikuti Pelatihan Bakery, Pastry, dan Street Food di LPKMA Sumedang
Menurut Gratis ruas tol tersebut mulai bertarif menunggu keputusan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Keputusan (dimulainya pemberlakuan tarif tol) Menteri PUPR," terangnya.
Sedangkan berapa besaran tarif Tol Cisumdawu, sambung Bagus, kewenangannya ada di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) .
Baca Juga:
Disnakertrans Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Jadi Narasumber Pembinaan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial
"Kalau besarannya (tarif tol) oleh BPJT," ungkapnya.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu Vidi Ferdian menambahkan pembangunan Tol Cisumdawu seksi 1 sudah selesai dikerjakan. Sementara untuk Seksi 2, saat ini masih berlangsung untuk pembangunan kontruksi di sta 20 - sta 22.
"Sekarang masih proses kontruksi dari sta 20 sampai 22 yang kita kerjakan," ungkapnya.