Tentunya hal ini bisa berdampak negatif, sehingga seolah-olah di anggota dewan ada dua kubu.
Meski demikian, dia menjelaskan secara detail pihak-pihak mana saja yang menginginkan kondisi tersebut. Sarip pun menerangkan, masih ada waktu bagi DPRD Kabupaten Purwakarta untuk menggelar rapat paripurna PPA.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
"Namun saya ragu (rapat) akan digelar karena aroma politiknya sudah semakin kental," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Formata Dedi Ahdiat menilai bila polemik kekisruhan ini masih terus berlanjut. Maka yang akan merasakan dampaknya masyarakat.
"Jika program pembangunan tersendat, yang dirugikan masyarakat. Anggaran pembangunan, kan sebagian dari masyarakat juga, melalui pajak dan retribusi yang harus dibayar," katanya.[zbr]