WahanaNews-Purwakarta | Seorang wanita asal Dusun Talun RT 14 RW 04, Desa Tajur Sindang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hilang tanpa kabar sejak keberangkatannya ke Riyadh Arab Saudi tahun 2007 silam.
Kabar 13 tahun tanpa kabar, Atikah binti Odis (38) ini kembali menjadi pemberitaan dalam sepekan terakhir.
Baca Juga:
Mayoritas Server di Luar Negeri, Kominfo Kesulitan Tindak Judi Online
Sementara itu menanggapi viralnya kabar ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengaku kesulitan melacak warganya, Karena Atikah hilang tanpa kabar di Riyadh, Arab Saudi sejak tahun 2007.
“Terkait permasalahan Atikah ini kami mengetahuinya dari pemberitaan di media, dan sampai hari ini kami belum menerima laporan,” sebut Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta yang diwakili Sub Subtansi Penempatan Tenaga Kerja, Marlina, Selasa (16/8/2022).
Dikatakannya, untuk melakukan penelusuran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, Disnakertrans memerlukan sejumlah data dan dokumen, terlebih jika TKI tersebut sudah tidak ada kabar bertahun-tahun lamanya.
Baca Juga:
Longsor Terjadi di Papua Nugini, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
“Untuk melakukan penelusuran , tentunya kita memerlukan sejumlah dokumen, seperti, KTP, fotokopi paspor, nama perusahaan yang memberangkatkan, nama majikan, nomor telepon, atau data-data lainnya,” jelas Marlina.
Ia mengatakan, setelah data dimiliki, maka pihaknya akan berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan melampirkan data yang ada untuk kemudian ditindaklanjuti ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk dilakukan penelusuran.
“Setelah dilakukan penelusuran kemudian ada kabar mengenai TKI tersebut, maka pihak Kemenlu akan berkirim surat kepada Disnaker,” ujarnya.