Adapun 10 jabatan ex-officio yang dipaparkan Menko Polhukam Mahfud MD adalah sebagai berikut:
1. Ketua Kompolnas;
2. Pengarah Lemhanas;
3. Pengarah Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan;
4. Pengarah SC KTT G-20; 5. Ketua Dewan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan;
5. Pembina Duta Purna Paskibraka Pancasila; 6. Ketua Pengarah Satgas BLBI;
6. Ketua Pengendali Penegakan Hukum dan Ketertiban PC-PEN.
7. Co Chair Sub Regional Meeting on Conter Terrorism and Transnasional Security (SRM on CTTS) antar negara-negara sahabat;
8. Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
9. Ketua Dewan Pengarah Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
10. Penanggungjawab Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Hanya saja, karena yang menerima jabatan itu adalah Luhut, seketika menjadi buah bibir. Menurut Mahfud, itu juga terkait dengan sosok Luhut.
"Intinya yang ditugaskan kepada Pak Luhut itu sama banyaknya dengan yang ditugaskan kepada menko lainya. Hanya saja ketika orang menyebut jabatan Pak Luhut lalu jadi sorotan. Mengapa? Ya mungkin karena Pak Luhut sangat aktif, atraktif, dan tegas," ucap Mahfud MD.
Mahfud juga mengungkap jabatan-jabatannya yang lain. Termasuk yang tidak ex-officio.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Ketua Pengarah Komisi Kejaksaan, Pengarah Badan Narkotika Nasional, Ketua Penggerak Masyarakat Ekonomi Syariah, Koordinator Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19," kata Mahfud.
"Yang tidak ex-officio juga masih ada lagi: Ketua Dewan Pakar ISNU, Anggota Badan wakaf UII, Ketua Dewan Penasehat IKA UII, Ketua Dewan Pakar Kagama, Anggota Wali Amanah Unibraw, Ketua Dewan Penyantun UNS, Penasehat Persaudaraan warga Madura se-dunia," lanjutnya. [non]