Alasan pemberhentian Arcandra Tahar adalah karena polemik status kewarganegaraannya. Arcandra Tahar memiliki dwi-kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Jakarta Barat Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Kelistrikan Fasilitas Publik
Menteri Perhubungan
Luhut diminta menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan karena. Alasannya karena Budi di awal pandemi tahun 2020 terpapar virus Covid-19.
Saat itu, Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.
Baca Juga:
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80,Personel Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Bupati Karo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Di periode kedua Jokowi, Luhut Pandjaitan tetap dipilih sebagai Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan nomenklatur di jabatan Luhut.
Sehingga jabatan Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.