Pemenang tender tersebut yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu, 8 Mei 2022, melalui laman LPSE DPR RI.
Menurut Dedi Mulyadi, munculnya kritik dari masyarakat sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak sekjen agar proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Baca Juga:
Ketua DPD PGR Sumedang Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang Selatan, Serap Aspirasi Warga
Sebab, jika proyek tersebut terus dilanjutkan malah akan merusak citra DPR.
Dedi mengatakan, alokasi anggaran proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.
Saat ini Dedi mengaku banyak pertanyaan dari warga terkait kasus itu, dan hal ini menjadi kurang bagus untuk DPR.
Baca Juga:
Tampil Dominan, Jojo Amankan Tiket Delapan Besar Badminton Asia Championship 2026
“Jadi malu aja,” katanya. [non]