Pemenang tender tersebut yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu, 8 Mei 2022, melalui laman LPSE DPR RI.
Menurut Dedi Mulyadi, munculnya kritik dari masyarakat sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak sekjen agar proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Sebab, jika proyek tersebut terus dilanjutkan malah akan merusak citra DPR.
Dedi mengatakan, alokasi anggaran proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.
Saat ini Dedi mengaku banyak pertanyaan dari warga terkait kasus itu, dan hal ini menjadi kurang bagus untuk DPR.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Jadi malu aja,” katanya. [non]