Pemenang tender tersebut yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu, 8 Mei 2022, melalui laman LPSE DPR RI.
Menurut Dedi Mulyadi, munculnya kritik dari masyarakat sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak sekjen agar proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Baca Juga:
BRIN Lakukan Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
Sebab, jika proyek tersebut terus dilanjutkan malah akan merusak citra DPR.
Dedi mengatakan, alokasi anggaran proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.
Saat ini Dedi mengaku banyak pertanyaan dari warga terkait kasus itu, dan hal ini menjadi kurang bagus untuk DPR.
Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT: Polisi Ungkap 13 Momen Penting dalam Rekaman CCTV
“Jadi malu aja,” katanya. [non]