Kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.
Setiap kenaikan US$ 1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.
Baca Juga:
Libur Imlek Dihantam Hujan, Kunjungan ke Ragunan dan Ancol Merosot Tajam
Sebagaimana diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77,5 triliun.
Subsidi tersebut pada saat ICP sebesar US$ 63 per barel, bila ICP terus menerus naik, maka beban subsidi akan makin besar.
"Beban subsidi, khususnya BBM dan LPG juga meningkat dan bisa melebihi asumsi APBN 2022. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, Pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG," ungkap Agung.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Pemadaman Listrik Sementara saat Banjir Jakarta, Langkah Tepat untuk Hindari Korban Jiwa
Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik.
Setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar. [kaf]