Menurut dia, ciri-cirinya ialah adanya luka pada lidah, gusi, hidung dan bagian mulut. Virus ini, pada umumnya memang menyerang hewan ternak yang berkuku genap.
"PMK ini menyerang hewan ternak yang kuku genap, seperti sapi, kuda, kambing, dan domba. Jika melihat hewan ternak yang gejalanya seperti yang disebutkan di atas itu, segera laporkan ke kami," tambah dia.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Teddy berpesan kepada seluruh peternak hewan supaya lebih waspada terhadap PMK.
Menurutnya, jika ingin membeli hewan ternak dari luar Purwakarta diusahakan agar mendapatkan surat keterangan sehat hewan dari daerah asal dan sudah dalam pengecekan darah dari lab sebagai jaminan.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto juga telah memerintahkan seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas yang ada untuk turun ke lapangan guna mengantisipasi penyakit hewan yang tengah merebak di beberapa kabupaten di Indonesia itu.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Polres Purwakarta siap membantu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta sebagai leading sektor terkait adanya penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di Kabupaten Purwakarta," ujar Hery.
Dalam hal ini, Hery juga meminta seluruh jajarannya di Polsek untuk membantu mantri-mantri hewan dengan memberikan penyuluhan dan memantau kondisi kesehatan hewan milik warga serta memberikan laporan kalau memang ada hewan ternak dengan gejala PMK. [non]