WahanaNews-Purwakarta | Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, memaksimalkan pengawasan untuk mencegah penularan virus yang jadi penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Teddy Sudia menuturkan dinasnya telah menerjunkan petugas untuk mengintensifkan pengawasan hewan ternak, baik itu yang ada di kandang-kandang milik masyarakat ataupun yang dijual di pasar hewan.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Kita upayakan langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut masuk ke wilayah kita. Apalagi, kebanyak hewan ternak di kita itu merupakan kiriman dari luar kabupaten," ujar Teddy kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Teddy menjelaskan, hasil pantauannya sejauh ini belum terdeteksi adanya penyebaran PMK di wilayahnya. Meski begitu, pemeriksaan hewan ternak tetap akan dilakukan, bahkan pengawasan akan lebih ditingkatkan.
"Sebagai langkah antisipasi, sementara ini kami melarang masuknya hewan ternak dari luar Purwakarta jika tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan surat rekomendasi," tegas dia.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Teddy menuturkan, saat ini dinasnya tengah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak.
Termasuk dengan jajaran kepolisian.
Tak hanya itu, pihaknya pun menggencarkan sosialisasi kepada para penyuluh di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan monitoring hewan ternak, baik jenis sapi, domba ataupun kambing di wilayah Purwakarta. Teddy sedikit menjelaskan mengenai gejala umum pada hewan ternak yang terinfeksi PMK.