WahanaNews-Purwakarta | Kabar mengejutkan terjadi di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta menggugat cerai Suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca Juga:
Apakah Ini Penyebab Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi?
"Ya betul," kata Asep, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.
Baca Juga:
Anne Ratna Mustika Masih Tutup Rapat Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.
"Saya belum mau memberikan komentar," katanya.
Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.[zbr]