WahanaNews-Purwakarta | Sepekan jelang sidang pertama gugatan cerai Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta kepada suaminya Dedi Mulyadi, masih jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Purwakarta.
Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan para pihak sudah dijadwalkan oleh Pengadilan Agama Purwakarta akan digelar pada Rabu (5/10/2022) atau lebih tepatnya pada minggu depan.
Baca Juga:
Bupati Ane Minta Seluruh ASN di Purwakarta Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
Teka-teki apa yang menjadi penyebab Anne mengajukan gugatan masih belum terurai. Ditemui di rumah dinasnya, Anne masih bungkam. Ia belum membocorkan alasan keputusan yang dia ambil menggugat cerai sang suami.
"Nanti aja tanggal 5 Oktober kang," ujar Anne singkat, Rabu (28/09/2022).
Kesedihan di raut muka Anne terlihat. Namun ia tidak banyak berbicara dan hanya memberikan pernyataan minta doa.
Baca Juga:
Usai Sindir Utang, Anne Ratna Usir Dedi Mulyadi dari Gedung Kembar
"Doakan saja ya kang, yang terbaik," ujar Anne sambil menaiki mobil dinas untuk pergi menjalankan tugas sebagai Bupati Purwakarta.
Diketahui Anne sudah resmi mendaftar gugat cerai di pengadilan agama tertanggal 19 September 2022 lalu. Gugatan cerai itu itu sudah teregister dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Pengadilan sudah melayangkan surat panggilan kedua pihak untuk hadir di sidang pertama yang akan digelar di kantor Pengadilan Agama di Jatiluhur.[zbr]