"Ya kasihan kalau status pekerja di damkar masih honorer, upahnya kan tidak ada kejelasan. Saya melihat Pemkab masih kurang perhatian ke arah itu," katanya.
Menurut Rahmat, status keorganisasian Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang yang kini masih berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kurang ideal.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Kabupaten UHC
Meski dia masih memberi toleransi untuk situasi sekarang ini yang belum dimungkinkan dipisah.
Tetapi, jika pun belum mandiri sebagai lembaga setara dinas, Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang sudah seharusnya dipenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Diperkuat dengan unit kerja khusus.
Baca Juga:
Bright, Siti Nurhaliza hingga Lesti Kejora Siap Meramaikan Malam Puncak Indonesian Television Awards 2025 yang Spektakuler
"Ya status instansi penting, tetapi yang lebih penting kan sarana, prasarana, dan SDM yang lebih maju dan lebih tangguh. Jika itu sudah terpenuhi, barulah ke arah mengubah diri menjadi keorganisasian mandiri di jajaran perangkat kerja daerah," kata Rahmat.
Sehubungan dengan Jatinangor dan Cimanggung yang merupakan daerah etalase, apalagi setelah terbit peraturan daerah (Perda) Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), damkar sangat lah penting.
Setidaknya, Jatinangor dan Cimanggung masing-masing memiliki satu unit mobil damkar untuk dioperasikan.