"Ya kasihan kalau status pekerja di damkar masih honorer, upahnya kan tidak ada kejelasan. Saya melihat Pemkab masih kurang perhatian ke arah itu," katanya.
Menurut Rahmat, status keorganisasian Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang yang kini masih berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kurang ideal.
Baca Juga:
Topan Kong-rey Hantam Taiwan: Ribuan Warga Dievakuasi, Wisatawan Hilang dalam Badai Dahsyat
Meski dia masih memberi toleransi untuk situasi sekarang ini yang belum dimungkinkan dipisah.
Tetapi, jika pun belum mandiri sebagai lembaga setara dinas, Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang sudah seharusnya dipenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Diperkuat dengan unit kerja khusus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Gula di Kemendag: Delapan Perusahaan Swasta Diincar Kejagung
"Ya status instansi penting, tetapi yang lebih penting kan sarana, prasarana, dan SDM yang lebih maju dan lebih tangguh. Jika itu sudah terpenuhi, barulah ke arah mengubah diri menjadi keorganisasian mandiri di jajaran perangkat kerja daerah," kata Rahmat.
Sehubungan dengan Jatinangor dan Cimanggung yang merupakan daerah etalase, apalagi setelah terbit peraturan daerah (Perda) Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), damkar sangat lah penting.
Setidaknya, Jatinangor dan Cimanggung masing-masing memiliki satu unit mobil damkar untuk dioperasikan.