WahanaNews-Jatinangor | Aspirasi warga di Jatinangor tentang inginnya di wilayah mereka ada mobil pemadam kebakaran (Damkar) direspon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang.
DPRD menilai damkar di Sumedang masih kurang jumlah unitnya, mobil yang ada kurang pemeliharaannya, dan sumber daya manusia (SDM) damkar sendiri masih minim.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Kita tidak tahu musibah kapan terjadi, takutnya damkar tidak siap. Masih untung daerah yang berdekatan dengan perusahaan yang punya mobil damkar, tapi kalau jauh, musibah bisa meluas," kata Rahmat Juliadi, Anggota Komisi III DPRD Sumedang di Cimanggung, Rabu (9/3/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperhatikan khusus soal damkar ini.
Perhatian Pemkab Sumedang bisa dimulai dengan mengadakan sarana prasarana damkar, yakni mobil pemadam.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Kemudian berlanjut kepada penambahan SDM-nya.
SDM pun perlu diperhatikan dari segi jumlah dan status kerja mereka.
Anggota damkar yang berstatus honorer sangat lah kasihan.
"Ya kasihan kalau status pekerja di damkar masih honorer, upahnya kan tidak ada kejelasan. Saya melihat Pemkab masih kurang perhatian ke arah itu," katanya.
Menurut Rahmat, status keorganisasian Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang yang kini masih berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kurang ideal.
Meski dia masih memberi toleransi untuk situasi sekarang ini yang belum dimungkinkan dipisah.
Tetapi, jika pun belum mandiri sebagai lembaga setara dinas, Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang sudah seharusnya dipenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Diperkuat dengan unit kerja khusus.
"Ya status instansi penting, tetapi yang lebih penting kan sarana, prasarana, dan SDM yang lebih maju dan lebih tangguh. Jika itu sudah terpenuhi, barulah ke arah mengubah diri menjadi keorganisasian mandiri di jajaran perangkat kerja daerah," kata Rahmat.
Sehubungan dengan Jatinangor dan Cimanggung yang merupakan daerah etalase, apalagi setelah terbit peraturan daerah (Perda) Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), damkar sangat lah penting.
Setidaknya, Jatinangor dan Cimanggung masing-masing memiliki satu unit mobil damkar untuk dioperasikan.
Lebih jauh rencana Pemkab menjadikan Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata, Rahmat mendesak agar rencana itu dibarengi dengan pengamanan damkar.
"Jadi Kabupaten Pariwisata itu harus bagus dari berbagai segi, aksesibilitas, prasarana pendukung, dan aspek keamanan. Kita tidak ingin terjadi musibah dengan pengamanan yang tak ada, makanya disiapkan aspek pendukung yang di antaranya penguatan damkar di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan kantor damkar," katanya. [rda]