WahanaNews-Jatinangor | ER (30) bersama dua orang kawannya yang lain, TS (31) dan RM (34), mencuri RX King berpelat nomor Z 5874 DD di Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, TS merupakan warga Kampung Bojongmenje RT02/02 Desa Cangkluang Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dan RM merupakan warga Dusun Babakan Bandung RT03/ 05 Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Viral Turis AS Takjub Lihat KRL Jakarta, Singgung Stasiun New York yang Jorok
Pencurian sepeda motor ini menimpa Imam Aji Sunda (25), warga Kampung Bojong, Desa Sukasari Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Pada Jumat (28/1/2022), Imam datang berkunjung ke rumah seorang teman di Cikeruh. Sepeda motor RX King tak dia kunci leher.
Pada saat yang sama, rombongan ER CS sedang beroperasi melakukan pencurian di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Heboh Uang Rp 400 Juta Milik Nasabah BRI Raib, Ternyata Terjerat Investasi Bodong
"Pelaku yang diduga kuat berjumlah tiga orang ini mengambil sepeda motor korban dan mendorongnya (menyetep) hingga menjauh dari rumah tempat pencurian, setelah menjauh barulah motor dihidupkan dan dibawa kabur," kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna kepada wartawan, Senin (21/02/2022).
Pukul 24.00 Jumat malam itu, Aji Sunda baru tersadar motornya telah tidak ada. Dia kemudian melapor ke Mapolsek Jatinangor.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor segera bergegas menelusuri jejak pelaku pencurian.