Namun, sebagai tim yang berfungsi melakukan percepatan konsolidasi agar kelima kecamatan tercakup perda bisa mendapatkan prioritas.
"Bisa nanti soal penataan sistem pemerintahan kecamatan dan desa kami minta tim dari kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), untuk peningkatan ekonomi dan UMKM bisa minta ke Ikopin (Intitut Koperasi Indonesia). Soal yang lainnya seperti pertanian bisa ke ITB (Intitut Teknologi Bandung) dan Unpad (Universitas Padjadjaran)," ucapnya
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Kami hanya konsolidasi, diketuai oleh saya. Di bawah tim nanti ada gugus tugas, baru di bawah gugus tugas ada SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Herman. [rda]