WahanaNews-Jatinangor | Pemkab Sumedang telah membentuk tim koordinasi tentang pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang sebagai ketua tim koordinasi tersebut.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan, tim tersebut sudah mulai merumuskan kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Tim koordinasi, menurut Sekda, telah memulai rapat dengan Asosiasi Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari lima kecamatan yang tercakup oleh Perda KPJ ini, yakni Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan.
"Kami terutama akan menghadirkan pelayanan dasar publik, seperti pencetakan KTP-elektronik dan kartu keluarga (KK) kami usahakan ada di Jatinangor. Bulan Januari ini semoga sudah terlaksana," kata Herman, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Herman mengatakan tim koordinasi juga akan mengusulkan perbaikan-perbaikan jalan desa, penataan pengolahan sampah, limbah, penyediaan air bersih, dan sejumlah akselerasi lainnya khusus lima kecamatan tercakup.
"Termasuk juga sampah di depan Pasar Parakanmuncang di Cimanggung, itu menjadi konsentrasi kami," tuturnya.
Kehadiran tim koordinasi ini, diakui Herman, bukanlah eksekutor dari program yang mesti digarap.
Namun, sebagai tim yang berfungsi melakukan percepatan konsolidasi agar kelima kecamatan tercakup perda bisa mendapatkan prioritas.
"Bisa nanti soal penataan sistem pemerintahan kecamatan dan desa kami minta tim dari kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), untuk peningkatan ekonomi dan UMKM bisa minta ke Ikopin (Intitut Koperasi Indonesia). Soal yang lainnya seperti pertanian bisa ke ITB (Intitut Teknologi Bandung) dan Unpad (Universitas Padjadjaran)," ucapnya
"Kami hanya konsolidasi, diketuai oleh saya. Di bawah tim nanti ada gugus tugas, baru di bawah gugus tugas ada SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Herman. [rda]