WahanaNews-Jatinangor | Pemkab Sumedang telah membentuk tim koordinasi tentang pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang sebagai ketua tim koordinasi tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan, tim tersebut sudah mulai merumuskan kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Tim koordinasi, menurut Sekda, telah memulai rapat dengan Asosiasi Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari lima kecamatan yang tercakup oleh Perda KPJ ini, yakni Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan.
"Kami terutama akan menghadirkan pelayanan dasar publik, seperti pencetakan KTP-elektronik dan kartu keluarga (KK) kami usahakan ada di Jatinangor. Bulan Januari ini semoga sudah terlaksana," kata Herman, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Herman mengatakan tim koordinasi juga akan mengusulkan perbaikan-perbaikan jalan desa, penataan pengolahan sampah, limbah, penyediaan air bersih, dan sejumlah akselerasi lainnya khusus lima kecamatan tercakup.
"Termasuk juga sampah di depan Pasar Parakanmuncang di Cimanggung, itu menjadi konsentrasi kami," tuturnya.
Kehadiran tim koordinasi ini, diakui Herman, bukanlah eksekutor dari program yang mesti digarap.