"Bukti-bukti awal, seperti pengakuan korban, bukti luka serta keterangan saksi-saksi dari pihan korban, diperlukan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Agung.
Dari rekam medis yang dilakukan, korban mendapatkan luka lebam di muka dan punggung.
Baca Juga:
Perundungan Memuncak, Santri di Aceh Nekat Bakar Pesantren
"Pihak keluarga, dalam hal ini orang tua korban pun membenarkan adanya luka-luka tersebut," pungkasnya.[mga]