Satu pelaku yang berhasil diamankan adalah AW (43), warga Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Namun, kedua pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Seorang pelaku berhasil diamankan, kami masih kejar dua pelaku lagi. Mudah-mudahan segera tertangkap," ujar Hartono.
Baca Juga:
Nelayan Asal Banten Terdampar di Perairan Tasikmalaya Karena Kehabisan Solar
Informasi yang dihimpun, pascakejadian banyak beredar kabar bahwa ketiga pelaku beraksi menggunakan senjata api.
Kabar itu beredar di media sosial. Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, ternyata kabar tersebut hoax.
"Izin untuk kabar di medsos pelaku menggunakan senpi, itu hoax," pungkas Hartono.
Baca Juga:
Rugi Hingga Mencapai Rp 8 Miliar, Puluhan Korban Investasi Bodong Datangi Kantor Polres Tasikmalaya
Hingga kini, satu pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, sementara akibat kejadian tersebut, minimarket (Alfamart) mengalami kerugian hingga Rp.6,3 juta.[zbr]