WahanaNews Jabar-Banten | Pemasangan jaringan listrik yang berada di Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli tepatnya Pantai Hoya dituding warga.
Jaringan listrik ini dipasang menuju usaha tambak udang yang diduga milik oknum anggota DPRD berinisial YU
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Keberadaan puluhan tiang jaringan listrik yang telah tersusun sangat rapi tersebut dipertanyakan masyarakat karena pemanfaatannya hanya untuk usaha tambak milik oknum anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu,
Ketika WahanaNews.co mengkonfirmasi hal itu kepada pemerintahan desa setempat melalui Kepala Desa (Kades) Teluk Belukar F. Mendofa, dirinya memaparkan bahwa selaku pemerintahan desa belum mengetahui atau diberitahu tentang adanya kegiatan usaha pembukaan lahan tambak udang, termasuk pemasangan jaringan listrik di lokasi tersebut.
Di tempat terpisah, Korwil Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Nias, Imansius Telaumbanua sangat menyayangkan sikap pihak PT PLN UP3 Nias karena ada sikap diskriminasi prioritas yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Ini ada sikap diskriminasi prioritas yang dilakukan oleh PT PLN UP3 Nias," ujar Imansius.
Imansius juga menegaskan selama ini banyak desa yang mengajukan permohonan pembangunan jaringan listrik baru, sampai sekarang pihak PLN UP3 Nias belum menanggapinya atau memfollow-upnya.
Bahkan, kata dia, permohonan pembangunan jaringan listrik yang sudah berpuluh-puluh tahun lalu, termasuk di Desa Sisobahili II Tanoseo, Kepulauan Nias yang rela membayar ganti rugi sampai puluhan juta kepada warga desa lain demi pembebasan tanaman, belum juga ditanggapi oleh PLN UP3 Nias.