Kemudian, diuber satu per satu. Ada yang masuk penjara dan juga ada yang belum. Termasuk ada yang kaya mendadak dari permainan di sekitar BLBI tersebut.
Dahlan melanjutkan, Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim termasuk yang dicari hingga lari ke Singapura dan berstatus buron.
Baca Juga:
Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi
"April tahun ini berkah dari langit turun ke Sjamsul Nursalim. KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk tersangka Sjamsul Nursalim," ujarnya.
Mahkamah Agung, lanjut Dahlan, pun kini menganggap kasus BLBI bukan pidana melainkan sepenuhnya perdata.
Orang seperti Nursalim dan yang lain-lainnya memang sudah memperoleh surat sakti: bebas utang BLBI. Yakni sejak mereka menyerahkan aset ke pemerintah."
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Menteri BUMN Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Dahlan melanjutkan, Mereka menyerahkan aset dalam dua kelompok yaitu kelompok aset yang dikelola BUMN lewat PT PPA yang jumlahnya tidak banyak dan kelompok aset yang diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara.
"Dengan bebasnya Sjamsul Nursalim, keinginan memenjarakan siapa saja akan gagal. Maka Presiden Jokowi membentuk Satgas Penagihan uang BLBI. Menkopolhukam, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian masuk di dalamnya. Juga Menteri Keuangan serta Menkum HAM," kata Dahlan.
Satgas ini dianggap Dahlan sangat kuat. "Pokoknya saya salut: siapa pun diuber," katanya.